Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hanbali. Untuk mengetahui lebih rinci mengenai mazhab, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Minggu (28/8). Pengertian mazhab. foto: Unsplash/Fadkhera Official. Imam hammad bin Abi Sulaiman bahkan mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam Syafi'i dimana ia menyebutkan bahwa Imam Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh.. Karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya Berikut ini adalah macam-macam mazhab dalam hukum ajaran Islam yang dikutip dari buku Beda Mazhab Satu Islam karya Umar Shihab (2017). 1. Mazhab Hanafi. Mazhab hanafi adalah mazhab fiqih dari Imam Abu Hanifah yang artinya adalah suci dan lurus. Sebab beliau sejak lahir memang dikenal dengan kesungguhannya dalam beribadah, berakhlak mulia, dan - Ulama mazhab Hanafi dan Syafi'i berpendapat → sunnah bukan wajib. Diriwayatkan, Nabi saw pernah wuduk di dlm sebuah pasar. Baginda membasuh muka dan kedua tangannya, serta mengusap kepala. Setelah itu, baginda diminta untuk melaksanakan solat jenazah, kemudian baginda datang ke masjid sambil mengusap dua khuf-nya dan melaksanakan solat Kedua mazhab tersebut, Maliki dan Hanafi selalu berselisih karena berbeda cara pandang dalam menggali hukum. Hujjatullah al-Balighah. bahwa Mazhab Syafi'i adalah mazhab yang terdepan dalam urusan dinamisasi dan progresivitas. Sehingga wajar jika memiliki banyak pengikut dan mampu bertahan hingga sekarang. Sedangkan kalangan mazhab Hanafi dan Syafi'I berpendapat bahwa cukup mengusap sebagian kepala. Kalangan Malik dan Hambali berdalil dengan firman Allah Ta'ala, وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ 'dan sapulah kepalamu' Ini berarti mencakup seluruh kepala. Dan ayat ini seperti firman Allah Ta'ala dalam masalah tayammum, Mazhab Syafi'i merupakan mazhab ilmu fiqih yang ijtihadnya didasarkan pada pendapat Imam Syafi'i. Beliau merupakan seorang Hasyimi yang masih memiliki hubungan kekeluargaan jauh dengan Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Berdasarkan hasil istinbath hukum antara mazhab hanafi dan mazhab syafi`i, praktek 'azl di bolehkan, meskipun berbeda pendapat dari segi pelaksanaanya. Mazhab hanafi membolehkan praktek 'azl Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Nusantara dulunya bermazhab Syafi'i. Dalam ilmu fiqih kita mengenal 4 mazhab yang pupuler yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Masing-masing mazhab tentu memiliki dasar fiqih terkait sifat Salat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) berdasarkan kitab-kitab fiqih masing-masing. Kali ini kita akan bahas masalah Qunut Shubuh versi Mazhab Syafi'i beserta dalil-dalil yang digunakannya. Namun sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu bahwa para ulama kita sebenarnya memang berbeda pendapat tentang hukum Qunut Shubuh. Mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat bahwa Qunut Shubuh itu tidak disyariatkan. X7xtmk9.